Parapuan.co - Materai digital adalah versi elektronik atau digital dari materai yang digunakan sebagai bukti pembayaran pajak dalam transaksi resmi.
Mereka sering kali dikeluarkan oleh lembaga pemerintah atau penyedia layanan tertentu dan disediakan dalam format digital yang dapat dibeli dan digunakan secara online.
E-meterai Peruri adalah bentuk digital dari meterai fisik yang dikeluarkan oleh Perum Percetakan Uang dan Bilyet Negara (PERURI) di Indonesia.
Meterai sendiri adalah tanda bukti pembayaran pajak yang ditempelkan pada dokumen resmi untuk membuatnya sah secara hukum.
E-meterai Peruri memiliki kegunaan yang sama dengan meterai fisik, yaitu sebagai bukti pembayaran pajak dan memastikan keabsahan dokumen.
Mereka digunakan dalam transaksi resmi seperti akta notaris, kontrak, surat kuasa, dan dokumen legal lainnya.
E-meterai Peruri memungkinkan proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan memungkinkan penggunaan materai tanpa harus mencetak atau menempelkan fisik pada dokumen.
Ini juga membantu mengurangi biaya administrasi dan mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan meterai.
Kegunaan utama dari meterai digital adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Ada Perubahan, Begini Aturan Baru Tarif Pajak Penghasilan 2023
Pembayaran Pajak
Meterai digital digunakan sebagai bukti pembayaran pajak untuk transaksi-transaksi resmi seperti pembuatan akta notaris, kontrak, surat kuasa, dan dokumen-dokumen hukum lainnya.
Kemudahan Akses
Dengan adanya meterai digital, proses pembelian dan penggunaannya dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan pengguna untuk mendapatkan materai tanpa harus pergi ke tempat-tempat yang menjualnya secara fisik.
Efisiensi
Penggunaan meterai digital dapat meningkatkan efisiensi dalam proses administrasi karena tidak memerlukan pencetakan fisik atau penempelan pada dokumen. Ini juga mengurangi kemungkinan kehilangan atau pemalsuan meterai.
Pemantauan dan Pelaporan
Dalam beberapa kasus, sistem meterai digital dapat memungkinkan pemantauan dan pelaporan yang lebih baik terkait dengan penggunaan meterai, sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaannya.
Namun, penting untuk memastikan bahwa meterai digital yang digunakan diakui secara sah oleh pihak berwenang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam yurisdiksi tertentu.
Baca Juga: Begini Cara Menghitung PPN 11 Persen yang Naik Mulai 1 April 2022
Akan tetapi, beberapa waktu belakangan warganet sempat geger karena kendala dalam sistem e-meterai ini.
Kegagalan sistem e-meterai yang dialami Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sejak Senin, 19 Februari 2024, telah menimbulkan kritik dan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna dan warganet. Insiden ini tidak hanya menghambat operasional harian pengguna layanan, tapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesiapan Peruri dalam mendukung inisiatif digitalisasi pemerintah.
Platform media sosial seperti Fomo dan Twitter telah menjadi ajang bagi warganet untuk mengungkapkan rasa frustrasi mereka atas ketidakmampuan mengakses layanan e-meterai, sebuah komponen krusial dalam pengesahan dokumen secara digital.
Salah satunya, cuitan akun @sbubuie di Twitter, “@peruri_id halo min, saya pesen e-meterai di meterai.id kok prosesnya lama sekali ya? Ga kaya di e-meterai.co.id? Tapi Sekarang web e-meterai.co.id masih error. Tolong bantuannya dong, min. Perlu banget buat keperluan yg deadline-nya hari ini banget.”
Keluhan ini bukan hanya datang dari individu, tetapi juga dari beberapa klien korporat besar Peruri, seperti sektor jasa keuangan dan telekomunikasi.
Kegagalan sistem ini juga menimbulkan keraguan atas kapabilitas Peruri dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan inisiatif Govtech Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintah.
Gangguan tersebut juga memicu pertanyaan dari warganet salah satunya cuitan @elwrHN di platform Fomo, “Gimana itu nasib proyek2 Govtech klo udah pindah ke Peruri.”
Ketidaksiapan dan kegagalan dalam mengelola infrastruktur digital yang krusial seperti e-meterai menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang sejauh mana Peruri dapat diandalkan dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah yang lebih luas dan kompleks.
Dalam menghadapi situasi ini, Peruri telah mengeluarkan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki masalah tersebut. Namun, tidak adanya kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal. Tentunya hal itu menambah kekhawatiran di antara para pengguna.
Pada akhirnya, insiden ini bukan hanya tentang gangguan teknis, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi pemerintah.
Harapan untuk pemulihan cepat layanan adalah satu hal, namun yang lebih penting adalah pembelajaran dan perbaikan mendasar yang harus dilakukan Peruri untuk menghindari kegagalan serupa di masa depan.
Baca Juga: Ini Kunci Smart Budgeting dengan Prinsip Syariah agar Atur Keuangan Lebih Berkah
(*)
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Maharani Kusuma Daruwati |