Laporan Wartawan Grid.ID, Eria Winda Wahdania
Grid.ID - Baiq Nuril, belakangan ini marak diperbincangkan masyarakat.
Pasalnya, Baiq Nuril yang menjadi korban pelecehan seksual justru divonis bersalah.
Pegawai Tata Usaha asal Nusa Tenggara Barat tersebut bahkan terancam kembali dipenjara dan terkena denda Rp 500 juta rupiah.
Baca Juga : Pacar Baru Muzdalifah, Fadel Islami Beri Kado Ulang Tahun untuk Putra Nassar, Falhan Abssar
Hal tersebut bermula kala Baiq Nuril merekam pembicaraannya dengan Kepala SMU 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat tempatnya dulu bekerja.
Dalam rekaman percakapan itu, Kepala Sekolah SMU 7 yang bernama Muslim diduga mengatakan perkataan yang menjurus ke pelecehan seksual.
Mengetahui adanya rekaman tersebut Muslim lantas menjerat Baiq Nuril dengan tuduhan pelanggaran terhadap UU ITE.
Baca Juga : Nikita Mirzani Mengaku Tahu Siapa Perusak Hubungan Reino Barack dan Luna Maya!
Seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com Nuril diputus bersalah setelah Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi penuntut umum atas putusan bebas Pengadilan Negeri Mataram
Atas putusan tersebut, Baiq Nuril kembali dipenjara dengan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta rupiah.
Dengan syarat apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan.
Baca Juga : Angel Lelga Singgung Keluarga Suami yang Sakit Mental, Vicky Prasetyo: Maaf Membuat Malu Kamu
Kasus ini pun semakin marak diperbincangkan setelah Baiq Nuril menyampaikan kasusnya kepada presiden Jokowi.
Baiq Nuril juga mendapat dukungan dari lembaga swadaya masyarakat dalam kasus ini.
Berempati dengan hal tersebut Hotman Paris ikut turun tangan.
Melalui unggahan dalam akun instagram pribadinya, Hotman meminta kuasa hukum Baiq Nuril untuk mengirimkan berkas putusan Pengadilan Negeri ke Kasasi Kopi Joni.
Tak hanya itu Hotman juga mengundang semua rakyat pendukung untuk datang ke kopi Joni pada 22 November mendatang.
Baca Juga : Pesawat Boeing Nyaris Menabrak Jet Bisnis saat Mendarat di Hongkong, ATC dan Pilot Diperiksa
Hotman bersama dengan keluarga lawyernya pun turut mengajak masyarakat meluangkan waktu untuk bersuara dan membela kasus tersebut.
"The family lawyer: 3 anak LLB(gelar lulusan Law School Inggris), istri Notaris PPAT & suami pelayan hukum di Kopi joni! Catatan: mohon kuasa hukum korban pelecehan seksual yg di hukum MA agar kirim putusan PN dan Kasasi kopi joni."
"Semua rakyat pendukung perjuangan penegakan hukum agar datang ke kopi Joni tgl 22 nov jam 7 pagi! Para fansku agar cari no tel si terpidana dan kuasa hukumnya ! Ayok mari berjuang demi bangsa dan anak cucu kita."
"Rakyat Indonesia ayok luangkan waktumu datang bersuara di kopi joni Atau anak cucumu kelak jadi korban hukum berikutnya! Caption ini hotman tulis jam 3 subuh di Italia kota florence dekat duomo greja kathedral disamping ngorok 2 anak bobo ngorok kayak kerbau ! Biasa hotman selalu kerja subuh," tulis @hotmanparisofficial (15/11/2018).
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Winda Wahdania |
Editor | : | Nurul Nareswari |