Laporan Wartawan Grid.ID, Vincentius E
Grid.ID – Annisa Bahar dan tim kuasa hukumnya, hari ini kembali menggugat rekan bisnisnya, Sandy Tumiwa.
Ia menggugat Sandy atas tuduhan Tindakan pidana Pencucia Uang (TPPU).
Dalam rencananya, annisa akan menggelar jumpa wartawan siang ini jam 11.00 WIB. Bertepat di HBL Law Firm di Belleza Office Tower, Jakarta Barat, Annisa bersama tim kuasa hukumnya akan menjelaskan duduk perkaranya bersama Sandy.
Tak hanya itu, Annisa juga merencanakan melaporkan Sandy atas dugaan TPPU.
Seperti yang diketahui, masalah ini merupakan kasus lanjutan, dimana Annisa Bahar menjadi salah satu korban kasus investasi bodong dari Sandy Tumiwa.