Grid.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Putri Aisyah Aminah kepada suaminya, ustad Al Habsyi makin menguak tabir.
Ada indikasi pihak ketiga yang melatari gugatan cerai Putri yang membuat situasi complicated atau rumit.
Sehingga, meski sudah ada mediasi untuk berdamai dan Ustad Al Habsyi menginginkan tetap bersama, namun belum ada titik temu.
Ketika ditanya apakah Ustad Al Habsyi ingin melakukan poligami, Putri menjawab secara diplomatis.
"Poligami itu boleh, tapi ada aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat," ungkap Putri, istri Ustad Al Habsyi tersebut.
Ketika Ditanya lebih lanjut apa masalah yang sebenarnya terjadi pada rumah tangga mereka, Putri menahan jawabannya.
"Masalahnya dari Agustus, saya baru mengetahui bahwa.... Itu bulan Agustus" ucap Putri berhati-hati kepada media usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Putri mengatakan bahwa dirinya dan Ustad Al Habsyi sudah pisah rumah sejak bulan September 2016.
Ingin mempertahankan kebersamaan
Ustad Al Habsyi sendiri mengungkapkan keinginannya untuk bisa kembali bersama sang istri.
Sebab itu, dia berusaha ada mediasi.
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |