Gird.ID - Tepat setahun yang lalu Saipul Jamil alias Ipul bikin heboh lewat kasus video HAP.
Video itu viral dan membuat nama Saipul jadi perbincangan dimana-mana.
Saipul mulai dikenal sejak menjadi anggota grup musik dangdut G4UL.
Pria kelahiran Serang, 31 Juli 1980 pernah meraup sukses setelah berduet dengan Ira Swara lewat lagu bertajuk Duet Sang Bintang.
Ipul meraih penghargaan dari SCTV Music Awards 2006 kategori Lagu Dangdut Ngetop lewat lagu tersebut.
Saipul menikah dengan Dewi Persik tanggal 26 Juni 2005 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Setahun berselang, Saipul melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara bulan Agustus 2006. Mereka memilih rujuk setelah menjalani tiga kali persidangan.
Bulan April 2008, Ipul terjun ke politik dan mencalonkan diri menjadi calon wakil walikota Serang mendampingi Ruhyadi Kirtam Sanjaya.
BACA JUGA: Heboh (Lagi) Kabar HAP Saipul Jamil, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Bulan Oktober 2007 Dewi dan Saipul disebut-sebut telah tiga bulan pisah rumah. Ipul akhirnya berstatus duda setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tanggal 14 Januari 2008 menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik.
Tanggal 10 Maret 2011 Saipul menikah dengan Virginia Anggraeni, seorang model.
Pasangan ini menggelar akad nikah di Masjid Istiqomah, Bandung dan dilanjutkan resepsi di Jakarta.
Dari catatan Grid.ID, tanggal 3 September 2011 Saipul dan sang istri beserta kerabat mengalami musibah kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang Km 97 saat menuju Jakarta.
Mobil yang dikemudikan Saipul menabrak pembatas jalan.
Saipul menderita luka ringan sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil.
Virginia yang diketahui tengah hamil dua bulan langsung dimakamkan di TPU Baros, Cimahi, Jawa Barat
Tanggal 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.
Usai diperiksa penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
Ipul pernah menjadi juri D Academy di Indosiar.
Terkait status tersangka Saipul Jamil, pihak Indosiar akhirnya memberhentikan Saipul sebagai juri.
Setelah menjalani seraingkaian pemeriksaan, Ipul akhirnya divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hukuman tiga tahun penjara atas kasus pencabulan anak.
Ipul dianggap bersalah melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
Kini Ipul harus menghabiskan hari-harinya di tahanan.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus