Grid.ID - Peremuan lain itu di rumah tangga Ustad Al Habsyi itulah yang membuat Putri Aisyah Aminah tertekan dan kemudian menggugat cerai.
Lalu, siapakah perempuan lain yang disebut sebagai pihak ketiga itu?
Putri Aisyah Aminah sebelumnya tidak tahu.
Dia baru sadar ada pihak ketiga pada Agustus tahun lalu.
"Masalahnya dari Agustus, saya baru mengetahui bahwa.... Itu bulan Agustus" ucap Putri berhati-hati kepada media usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
BACA JUGA: Curhat Istri Al Habsyi, Putri Aisyah Aminah: Saya Hanya Bisa Bertawakal
Sempat terjadi percekcokan keluarga, dan akhirnya pada September 2016 mereka pisah ranjang.
Dan, dengan keyakinannya, Putri Aisyah Aminah kemudian mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pada 31 Januari 2017.
Ternyata, pernah dilakukan pertemuan keluarga.
Pada pertemuan itu, hadir juga pihak perempuan tersebutdi tengah keluarga Putri Aisyah Aminah dan Ustad Al Habsyi.
Namun, pertemuan itu menemui jalan buntu, bahkan Ustad Al Habsyi mengeluarkan kata cerai.
BACA JUGA: Duh, Istri Cantik Begini, Kok Ustad Al Habsyi Masih Mau Poligami
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |