Grid.ID - Beredarnya video petugas lalu lintas menindak pengendara motor di Jalan Raya Solo Baru tepatnya sekitaran Patung Pandawa Grogol Sukoharjo Solo, Jateng menjadi perbincangan di dunia maya.
Video tersebut beredar melalui jejaring social Facebook dan Youtube.
Dalam video tersebut tampak seorang warga yang sedang mengendara motor terkena tindakan oleh petugas lalu lintas yang berjaga di Pos Pantau di sekitaran Patung Pandawa.
Adegan video yang berdurasi sekitar 2 menitan ini, pengendara motor yang kena tindakan mengutarakan kata-kata kotor kepada petugas yang sedang bertugas.
Video yang sudah beredar di media social pada Rabu (8/3/2017).
Terkait video yang beredar, Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano yang diwakili Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta memberikan konfirmasi.
Bahwa membenarkan ada kejadian seorang pengendara yang akan ditindak mengutarakan kata-kata kotor (9/3/2017).
“Kemarin siang, petugas kami yang sedang berjaga di Pos Pantau Patung Pandawa Solobaru melihat pengendara yang tidak membawa helm," ucap Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta yang dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com.
Selanjutnya diutarakan, bahwa dirasa berbahaya dan melanggar aturan berlalu lintas kemudian petugas langsung melakukan penindakan secara simpatik.
Tindakan itu berupa pengecekan surat-surat kelengkapan kendaraan, tapi malah berkata kotor kepada petugas.
Atas kejadian itu pihak Polres memberikan apresiasi kepada petugas yang tidak terpancing emosi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas di lapangan, petugas mendapati bahwa pengendara tersebut ternyata mengalami gangguan jiwa.
Hal itu dibuktikan dengan adanya kartu identitas berobat di salah satu rumah sakit jiwa di Surakarta.
“Kami juga melakukan kroscek kepada petugas yang terdapat di video itu untuk diklarifikasi terkait kejadian tersebut, sebenarnya seperti apa,” tambahnya.
Dengan semakin viralnya video tersebut, Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Finan Sukma Radipta menghimbau, Kepada masyarakat agar menerima informasi video seperti di atas jangan sepotong.
“Liat secara utuh sehingga tidak ada salah paham, kami bertindak sesuai dengan undang undang yang berlaku, nanti kalau sudah terjadi kecelakaan siapa yang akan rugi,” tutupnya.
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?