Grid.ID - Tragedi pembunuhan Naek Gonggom di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, telah menyeret nama kekasihnya sendiri, artis cantik Lidya Pratiwi.
Setelah melalui serangkaian sidang atas pembunuhan yang terjadi di medio Mei 2006 silam tersebut, Lidya diputuskan bersalah turut serta melakukan pembunuhan dan diganjar hukuman 14 tahun penjara.
Kini 11 tahun berlalu, gadis cantik yang sedang menanjak karirnya di dunia keartisan itu akhirnya harus mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sesuai hasil putusan, Lidya akan menghirup udara segar di luar rutan sekitar 3 tahun lagi.
Mengenang suasa sidang 11 tahun silam tersebut, berikut foto-foto yang pernah ditayangkan di tabloid Nova.
Kronologi Tragedi Pembunuhan 11 tahun Silam
Jika diingat, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit hutang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |