Grid.ID - Tragedi pembunuhan Naek Gonggom di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, telah menyeret nama kekasihnya sendiri, artis cantik Lidya Pratiwi.
Setelah melalui serangkaian sidang atas pembunuhan yang terjadi di medio Mei 2006 silam tersebut, Lidya diputuskan bersalah turut serta melakukan pembunuhan dan diganjar hukuman 14 tahun penjara.
Kini 11 tahun berlalu, gadis cantik yang sedang menanjak karirnya di dunia keartisan itu akhirnya harus mendekam di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sesuai hasil putusan, Lidya akan menghirup udara segar di luar rutan sekitar 3 tahun lagi.
Mengenang suasa sidang 11 tahun silam tersebut, berikut foto-foto yang pernah ditayangkan di tabloid Nova.
Kronologi Tragedi Pembunuhan 11 tahun Silam
Jika diingat, pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.
Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit hutang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk dibagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Kini Lidya sudah mendekam di penjara selama hampir 11 tahun.
Hari ini, tim dari Grid.ID menyambangi rutan Pondok Bambu untuk mengetahui kondisi terbaru Lidya Pratiwi.
BACA JUGA : Bahagianya Mendapatkan Remisi, Inilah Pengakuan Lidya Pratiwi
Tiga Tahun Lagi Bebas
Sebelas tahun berlalu, kasus pembunuhan yang melibatkan pesinetron Lidya Pratiwi tak lagi menjadi konsumsi publik.
Bisa juga, publik sudah mulai lupa siapa sosok Lidya Pratiwi sendiri.
Lidya yang saat itu adalah artis pendatang baru yang namanya mulai melejit, terlibat kasus pembunuhan sadis dan berencana, bersama ibu dan pamannya.
BACA JUGA: 11 Tahun Berlalu, Begini Kronologi Menyeramkan Pembunuhan yang Dilakukan Lidya Pratiwi dan Keluarga
Pembunuhan itu terjadi di kamar Tongkol 59, Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, medio bulan Mei 2006 silam, dengan korban adalah kekasih Lidya sendiri, Naek Gonggom Hutagalung.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara, 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
Artinya, Lidya masih harus menjalani sisa masa hukuman selama tiga tahun ke depan, sampai akhinya nanti Lidya bebas.
BACA JUGA:
Mendapat Pencerahan Lewat Mimpi, Lidya Pratiwi Menjadi Seorang Mualaf
Penulis | : | Agus Sulistriyono |
Editor | : | Agus Sulistriyono |