Grid.ID - Hingga saat ini, Lidya Pratiwi dan Angelina Sondakh masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Selain Lidya Pratiwi dan Angelina Sondakh masih ada beberapa narapidana kasus besar yang menghuni Rutan Pondok Bambu seperti Jessica Wongso dan mantan meteri kesehatan, Siti Fadilah.
Lantas, mengapa semua narapidana ini mendekam di Rutan Pondok Bambu?
Inilah faktanya.
1. Terpidana kasus suap, Angelina Sondakh, pernah menjadi juri acara lomba fashion show kebaya di Rutan Pondok Bambu pada tahun 2016.
2. Terpidana Lidya Pratiwi pernah mendapatkan remisi pengurangan hukuman dua bulan dalam rangka Hari Kemerdekaan RI ke-63, tahun 2008.
3. Rutan ini dikhususkan untuk tahanan dan narapida wanita dan anak-anak.
4. Rutan Pondok Bambu didirikan pada tahun 1974 oleh Ali Sadikin Gubernur DKI kala itu mewakili Pemerintah DKI Jakarta.
5. Rutan Pondok Bambu awalnya difungsikan sebagi rumah tahanan para pelanggar Peraturan daerah (PERDA) seperti tuna susila, tuna wisma, gelandangan, dan pengemis.
6. Rutan Pondok Bambu terdiri dari lima blok hunian, satu blok karantina, dan satu blok isolasi.
7. Pada tahun 1985 Rutan ini dialihfungsikan sebagai Rumah Tahanan Negara Klas IIA Jakarta Timur.
8. Rutan Pondok Bambu adalah bertipe Kelas IIA dengan kapasitas 500 hingga 1500 orang.
9. Yang ada di Rutan Pondok Bambu adalah terpidana atau tahanan dengan berbagai jenis kasus seperti kasus narkotika, pencurian, pembunuhan hingga korupsi.
10. Warga binaan Rutan Pondok Bambu diberi hak suara ketika Pilkada DKI 2017. TPS 95 adalah TPS di dalam Rutan Pondok Bambu,
11. Rutan Pondok Bambu berada di Jl. Pahlawan Revolusi, RT.4/RW.3, Duren Sawit, Jakarta Timur.
5 Shio yang Punya Keinginan Belajar Paling Besar, Mencari Ilmu Adalah Kebutuhan
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |