Grid.ID – Kasus perceraian Aming Supriatna Sugandhi kepada Evelyn Nada Anjani, sepertinya akan memasuki babak baru.
Sebab, Kamis, 23 Maret 2017 mendatang, sidang perdana Aming dan Evelyn akan segera dimulai.
Hal ini diungkapkan tim kuasa hukum Evelyn kepada Grid.ID.
BACA JUGA: Ini Ternyata Alasan Aming Menceraikan Evelyn
“Sidang 1, perkara permohonan cerai Aming dan Evelyn tanggal 23 Maret 2017 jam 9 pagi. Tempat Pengadilan Agama Jakarta Selatan demikian pemberitaun untuk dapat di mengerti terimakasih,” pesan dari kuasa hukum Evelyn, Henry Indraguna.
BACA JUGA: Evelyn: Aku Sudah Berusaha Untuk Memberikan Yang Terbaik
Seperti yang diketahui, Aming mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada beberapa waktu yang lalu.
Dalam permohonannya, Aming mengajukan talak satu kepada Evelyn.
Namun, hingga kini, Evelyn masih menolak untuk diceraikan.
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri