Grid.ID - Putri Aisyah Aminah sudah menggugat Ustad Al Habsyi dan sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Diduga sang ustad ganteng itu memang berniat melakukan poligami.
Melalui kuasa hukum Putri, Vidi Galenso membenarkan, akan hadirnya orang ketiga. Sebenarnya, hal ini bukan masalah dalam ajaran agama yang dipahami Putri dan Ustad Al Habsyi.
BACA JUGA (6 Fakta Pernikahan Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah, Nomer 3 dan 4 Bikin Sedih)
"Poligami itu boleh, tapi kan ada aturan-aturannya. Harus memenuhi syarat-syarat secara syari dan secara Islam, jadi ya udah gitu,” katanya saat ditemui tim Grid.ID usai persidangan perdananya di Pengadilan Agama, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2017).
Namun, hal ini menjadi masalah ketika Ustad Al Habsyi tidak memberitahukannya selama 7 tahun lamanya.
Pernikahan diam-diam Ustad Al Habsyi bersama seorang wanita memang mengejutkan istri pertamanya, Putri Aisyah Aminah.
Sosok istri kedua Ustad Al Habsyi bukanlah orang baru, melainkan orang lama yang memang sudah diketahui keluarga.
BACA JUGA (Ustad Al Habsyi Ingin Kembali, Putri Aisyah Aminah Wallahu a'lam)
Vidi Vidi Galenso selaku kuasa hukum Putri, juga mengungkapkan, wanita ini adalah tak lain jamaah dari Ustad Al Habsyi.
“Di luar keluarga, tapi kenal. Bukan saling kenal tapi akhirnya kenal, karena pernah ketemu,” beber Vidi.
“Kan jamaahnya cewek ini. Masalahnya sudah dari 7 tahun lalu. Problemnya baru belakangan ini,” tambah Vidi menjelaskan. (*)
BACA JUGA (Sedih! Kisah Putri Aisyah Hanya Sanggup 1 Tahun Bertahan Pasca Mengetahui Ustad Al Habsyi Berpoligami)
Sebelumnya dalam sidang perdana perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah yang dilaksanakan hari Rabu (8/3/2017) dengan agenda mediasi.
Kurang lebih selama 1 jam Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah melakukan mediasi dengan didampingi pengacara masing-masing di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Ustad Al Habsyi sendiri mengungkapkan keinginannya untuk bisa kembali bersama sang istri.
"Yang penting hari ini jadwalnya adalah mediasi, Titip doa buat saya dan keluarga saya," tutup Ustad Al Habsyi.
Putri Aisyah Aminah pun memberikan penjelasan mengapa dirinya mendaftarkan gugatan cerai pada 31 Januari 2017 lalu.
BACA JUGA: Putri Aisyah Aminah: Saya Sudah Upayakan, Sudah saya usahakan terus...
"Masalahnya dari Agustus, saya baru mengetahui bahwa.... Itu bulan Agustus" ucap Putri berhati-hati kepada media usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Putri juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.
"Cuma apa yang harus saya lakukan kalau masalahnya sudah terlalu complicated, sudah merubah prinsip, ada hal yang insyaallah betul-betul Syar'i," ungkap Putri.
Lantas apakah Putri masih tetap ingin melanjutkan perceraian dengan Ustad Al Habsyi?
"Wallahu a'lam, hanya Allah yang tahu," jawab Putri.
Putri juga mengatakan bahwa dirinya akan berusaha sekuat tenaga dan berjuang, untuk kesejahteraan diri dan anaknya.
"Saya mohon maaf atas pemberitaan yang tidak enak ini. Saya minta doanya untuk anak-anak saya, untuk orang tua saya, untuk Ibu saya, keluarga saya, semoga mereka bisa sabar tabah, bisa kuat, bisa mengambil ilmu dan pelajaran dari kejadian ini," tutup Putri Aisyah Aminah.
Putri menambahkan "sudah saya upayakan, sudah saya usahakan terus tapi sepertinya Allah berkehendak lain. Allah sudah melakukan apa yang allah inginkan, saya hanya bisa tawakal berserah diri kepada allah," ujar Putri.
Kabarnya sidang lanjutan dari kasus perceraian Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah ini akan diadakan kembali pada 27 Maret 2017.