Grid.ID - Ustaz Al Habsyi sudah menjalani sidang pertama perceraiannya dengan Putri Aisyah Aminah, beberapa waktu lalu.
Perceraian ini disinyalir karena ustaz Al Habsyi yang sudah selama 7 tahun berpoligami tanpa sepengetahuan sang istri.
Sebenarnya, Putri Aisyah membolehkan suaminya itu berpoligami asal sesuai dengan syarat-syarat dan cara ajaran agama.
BACA JUGA (Inilah Fakta-fakta Istri Kedua Ustad Al Habsyi yang Disembunyikan Selama 7 Tahun)
Beberapa tahun lalu, ustaz Al Habsyi pernah berceramah di salah satu stasiun televisi soal hubungan rumah tangga.
Di channel YouTube abdulhafid16, video yang diunggah pada 21 Oktober 2011 itu, terdapat tanya jawab dan ceramah yang dibawakan oleh ustaz beranak 3 itu.
Seseorang bertanya lewat pesan singkat, bolehkah seorang suami berbohong agar tidak dicurigai oleh sang istri.
BACA JUGA (5 Top Grid Hari Ini: Rumah Ayu TIng Ting yang Wow, Utangnya Ahmad Dhani, Hingga Gerilya Poligami Al Habsyi)
Ustaz Al Habsyi pun menjawab ada jenis-jenis kebohongan yang diperkenankan dalam ajaran agama Islam.
"Lalu yang ketiga, ada jenis kebohongan yang diperkenankan, ketika seorang suami atau istri berbohong kepada pasangannya tetapi dengan niat kebaikan," ujar ustaz Al Habsyi dalam video tersebut.
Lanjut Al Habsyi, "Tapi yang ada sekarang masalahnya, banyak suami-suami itu bohongnya bukan karena ingin membahagiakan istri, karena ingin menutupi kesalahannya."
BACA JUGA (Ada Alasan Sangat Pribadi Soal Ustad Al Habsyi yang Disembunyikan Purti Aisyah, Kebohongan Salah Satunya)
Menurut kuasa hukumnya kepad Grid.ID, Putri Aisyah mengaku merasa dibohongi oleh suaminya itu.
“Karena Al Habsyi pengin mempertahankan keduanya, sementara Putri soal poligami masih bisa memahami karena itu diperbolehkan oleh agama, tapi cara dan syarat-syaratnya tidak dipenuhi, Putri merasa dibohongi setelah sekian lama,” kata Vidi. (*)
Heboh, YouTuber Asal Thailand Ini Nyamar di Indonesia, Ternyata Nipu hingga Rp 931 M dan Pengin Jadi Idol Kpop, Begini Akhirnya
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |