Grid.ID – Mungkin kamu masih mengingat kasus yang mendera pendangdut Saipul Jamil.
Saipul didakwa dengan beberapa pasal yang ada kaitannya dengan pedofilia dan homoseksual.
Mantan suami Dewi Perssik tersebut dianggap terbukti melakukan pencabulan atau tindakan asusila pada anak lelaki di bawah umur yaitu usia 16 tahun.
BACA JUGA (Cegah Kejahatan Seksual pada Anak dengan Edukasi Pedoman ‘PANTS’ dari Guru dan Orangtua)
Namun jika dirincikan, dalam literatur ilmiah, pedofilia dikenakan pada pelaku jika korbannya belum memasuki masa pubertas atau maksimal saat pubertas.
“Kejahatan seksual bukan persoalan alat vital dan hormon, melainkan lebih pada mindset atau psikis,” jelas Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, seperti dikutip Grid.ID dari Tribunnews.
Jika dikaitkan antara pedofil dan homoseksual, aktivis LGBT, Hartoyo juga menjelaskan kalau kedua kasus ini berbeda.
“Tapi intinya pelecehan seksual harus dilawan,” tandas Hartoyo.
BACA JUGA (Hati-Hati Ladies! Terlalu Banyak Main Game Bagi Anak Bisa Beresiko Penyakit Ini)
Sosiolog Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Musni Umar juga menyatakan kalau pelaku kejahatan seksual biasanya punya latar belakang yang mirip seperti pecandu narkoba, miras dan lain lain.
“Homoseks itu bisa menjadi awal seseorang jadi pedofil,” kata Musni Umar.
Kasus pedofilia baru-baru ini mulai memanas melalui akun media sosial.
Netizen mengungkap grup rahasia bernama ‘Official Candy’s Group’ yang merupakan wadah komunikasi para pedofilia.
Sejak kasus ini terungkap, banyak orang yang mengaikatkan kasus ini pada kelainan seksual seperti halnya homoseksual.(*)
Bagaimana menurut kamu?
Penulis | : | Ridho Nugroho |
Editor | : | Ridho Nugroho |