Grid.ID - Perseteruan Ayu Ting Ting dan mantan suaminya, Hendri Baskoro Hendarso (Enji) sepertinya akan semakin sengit dan memanas. Pasalnya, tak hanya kali ini saja Enji melaporkan atau mengancam Ayu Ting Ting apabila menyangkut soal Bilqis Khumairah Razak, putri yang sempat tak diakuinya.
Dihimpun NOVA.id dari berita yang pernah termuat dalam portal NOVA.id, Enji sudah beberapa kali melaporkan mantan istrinya. Namun, Ayu Ting Ting selalu berhasil lolos dari jeratan hukum yang coba dikenai oleh Enji.
(Baca Juga: Ayu Ting Ting: Dulu Anak Saya Tidak Diakui, Pakai Mau Tes DNA Segala, Urusin Saja Keluarga Bapak!)
Salah satunya berkaitan dengan nama belakang putrinya Bilqis yang tak memuat nama Hendarso. Peristiwa ini terjadi tiga tahun lalu, tepatnya di bulan Februari 2014.
Saat itu, Enji dan kuasa hukumnya Hotman sempat mengancam melaporkan Ayu ke polisi karena dianggap melakukan tindakan pidana dengan tudingan penghilangan asal usul seseorang.
"Kalau nama bapaknya enggak ada, diduga menghilangkan asal usul. Apakah kita mau buat laporan polisi, masih dibicarakan dengan Enji," ungkap Hotman yang ditemui NOVA.id di JJ Royal, Senayan City, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).
Diwakili oleh pengacara Ayu saat itu, Boy Afrian Bondjol, menyebutkan alasan Ayu.
"Saat kelahiran, yang ada hanya Ayu dan keluarganya. Jadi haknya Ayu, soal nama itu. Kenapa harus dipermasalahkan?" tanya pengacara Ayu, Boy Afrian Bondjol, Selasa (18/2).
(Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting Marah Besar: Jangan Nyentil-nyentil Keluarga Saya!)
Pengacara Ayu menegaskan tak ada aturan yang mewajibkan seorang ibu membubuhkan nama belakang sang ayah pada anaknya.
Permasalahan ini pun akhirnya tenggelam oleh waktu dan Ayu Ting Ting kemudian melanjutkan hidupnya bersama Bilqis dengan tenang. Hingga di tahun 2017, Enji kembali lagi mencoba mengadukan Ayu Ting Ting ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (*)
(Baca Juga: Gusar Urusannya Dicampuri, Ayu Ting Ting: Jangan Sampai Saya Ngorek-ngorek Luka Lama Lagi)