Grid.ID - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard dipinjam Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono tanpa surat resmi.
"Diberikan tanpa ada pemberian surat resmi. Tidak ada. Dipakai saja," kata Djumala saat ditemui di kantornya, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3/2017) yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Menurut Djumala, mobil itu diantarkan tak lama setelah SBY lengser dari jabatannya sebagai Presiden, akhir 2014 lalu.
BACA JUGA
(Ini 10 Curhatan SBY Soal Mobil Dinas Kepresidenan yang Di Cikeas, Nomer 6 Ternyata Eh Ternyata)
( Mobil Dinas Kepresidenan Mercedes Benz S600 Bermasalah, Ini Alasan Presiden Jokowi Pilih 'Mbengkel')
"Mobil itu diantarkan ke rumah beliau oleh pejabat yang dulu. Saya enggak tahu siapa yang nganterin. Saya belum di sini. Jangan tanya saya," ucap Djumala.
Djumala pun mengaku sudah mencari surat dan dokumen yang bisa menjelaskan adanya peminjaman mobil itu.
Namun dokumen tersebut tidak ditemukan karena memang tidak pernah ada.
"Kita lihat di kantor juga enggak ada, di setneg enggak ada, ya karena disampaikan saja oleh staf saat itu," ucap Djumala yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
BACA JUGA (Fakta Mengapa Mobil Dinas Presiden Jokowi 'Mogok', Pendapat Ahli Mercedes Wajib didengar Istana!)
Djumala mengakui, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk negara.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka