Grid.ID - Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, mobil dinas kepresidenan Mercedes Benz S-600 Pullman Guard dipinjam Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Djumala, mobil itu diantarkan tak lama setelah SBY lengser dari jabatannya sebagai Presiden, akhir 2014 lalu.
Setelah hal ini mencuat ke permukaan, akhirnya, presiden RI ke-6 SBY mengembalikan mobil kepresidenan kepada pihak istana.
BACA JUGA (Tak Hanya Jokowi, 2 Presiden Ini Pernah Merasakan Mobil Dinasnya Bermasalah)
Djumala mengakui, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang wajib menyediakan mobil untuk negara.
Namun, selama ini, tiap mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan mobil jenis Toyota Camry 2.4 atau 3.0, bukan Mercedes-Benz S600.
Djumala memastikan pihaknya akan segera memberikan mobil Toyota Camry yang memang merupakan hak SBY.
"Kalau (Toyota) Camry kita banyak," ucapnya.
BACA JUGA (Fakta Mengapa Mobil Dinas Presiden Jokowi 'Mogok', Pendapat Ahli Mercedes Wajib didengar Istana!)
Kami pun tertarik menelusuri perihal Toyota Camry, pasti yang terbaru karena nggak mungkin mantan presiden dikasih mobil bekas.
Kalau baper bisa repot kan?
Saat launching tahun 2016 silam, tersedia pilihan Toyota Camry 2.5G, 2.5V, dan Camry Hybrid.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka