Grid.ID - Putra kesayangang raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, ditangkap petugas Satuan Narkoba Polresta Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3/2017) malam, karena penggunaan narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap dengan tuduhan bertransaksi narkoba jenis sabu.
Informasi yang beredar, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Pesing, Jakarta Barat.
"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram shabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/3/2017).
Sebelumnya Ridho diberitakan pernah kecelakaan pada Minggu (26/4/2015) dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dia mengendarai sedan hitam dan menabrak mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat di depan mall Lotte Mart Avenue.
Seorang saksi yang melihat kejadian mengatakan,
Ridho tidak sendirian namun bersama seorang wanita yang menemaninya.
Seusai kecelakaan, muncul dugaan bahwa dia mabuk.
Namun, dugaan itu langsung dibantah oleh Ridho lewat akun Twitter.
"Saya ingin meluruskan berita-berita yang beredar di media. Memang betul pagi ini saya mengalami kecelakaan di daerah Kuningan," tulis Ridho dalam akun Twitter @ItsRR miliknya, Minggu (26/4/2015).
Selain Ridho, polisi juga membawa dua rekan yang bersangkutan.
Kabarnya, paket sabu yang dibeli Ridho Rhoma seharga Rp 1,8 juta.
Kabar tersebut sudah sampai ke telinga keluarga dan kabar penangkapan Ridho membuat anggota keluarga syok berat (*)
Gaya Busana Aurel Hermansyah di Jepang Kenakan Jaket Gucci Puluhan Juta, Banjir Pujian!