Grid.ID - Polres Metro Jakarta barat, memastikan bahwa Ridho Irama tertangkap tangan dengan barang bukti 0,7 gram narkoba jenis sabu.
AKBP Suhermanto yang jadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bilang bahwa memang ada penangkapan Ridho Irama.
Ridho ditangkap Sabtu (25/3/2017) pagi.
Dia datang ke hotel itu untuk membeli lagi dan untuk mengonsumsinya.
Kronologi yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto menyebutkan, Ridho ditangkap masih dalam pengaruh sabu.
Selain barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram, polisi juga menemukan dua korek gas dan satu bong yang dipakai membakar sabu.
Selain itu juga diungkapkan, kalau anak raja dangdut Rhoma Irama ini sudah lama jadi pengguna narkoba.
"Sudah 2 tahun, tersangka menggunakan narkoba jenis sabu," ucapnya.
(Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap, Dikutit Polisi Sejak Dari Thamrin)
Pada 2 tahun lalu, Ridho pernah juga tersangkut masalah.
Mobil jenis sedan miliknya menabrak mobil lain yang sedang parkir
Tempat kejadian perkaranya ada di kawasan Lotte Avenue Kuningan, Jaksel.