Grid.ID - Tertangkapnya Ridho Rhoma oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penggunaan sabu mengagetkan banyak pihak.
Ridho selama ini tampak kalem dan tak terlalu eksklusif.
(BACA JUGA: Ridho Rhoma Simpan Shabu di Belakang Jok Depan, Begini Cerita Lengkapnya!)
Apalagi, dia membawa citra ayahnya, Rhoma irama, yang sangat ketat dalam beragama.
Namun, menurut polisi, pihaknya menemukan bukti berupa sabu seberat 0,7 gram pada diri Ridho Rhoma.
Bahkan, kemudian terungkap bahwa Ridho sudah dua tahun menggunakan barang setan tersebut.
Operasai penangkapan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto pada hari Sabtu (25/03/2017) berhasil menangkap pelaku lain yang juga teman Ridho.
Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, tersangka Ridho ditangkap bersama temannya yang berinisial IAN.
IAN adalah tersangka kedua yang berusia 23 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta.
Keduanya ditangkap terpisah.
(BACA JUGA: VIDEO - Kapolres Jakarta Barat Ungkap Kondisi Ridho Rhoma Waktu Ditangkap)
Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel di Jakarta Barat pada hari Sabtu (25/03/2017) jam 04.00.
Sedangkan tersangka IAN ditangkap di sebuah apartemen di daerah Thamrin, Jakarta Pusat.
Keduanya disangkakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat 1, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahunu 2009 tentang Narkotika.
Ridho sudah diinterogas oleh pihak polisi dan bersikap kooperatif.
Namun, dalam foto-fotonya, dia tampak lesu dan bahkan tertunduk mencoba menghindari kamera.
Menurut Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie, kondisi Ridho biasa saja, tak terlihat teler.
"Namun, yang pasti ketika di tes urinenya dia positif," katanya. (*)
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |