Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID – Melalui pengacaranya, ustaz Al Habsyi menyebutkan kalau ia masih berharap bisa mempertahankan rumah tangganya.
Namun, hal berbeda justru disampaikan Putri Aisyah Aminah.
“Semua orang bisa menilai sendiri, publik melihat apa yang terjadi," ujar Putri Aisyah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No.24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Hari ini, ditegaskan pengacara Putri, mediasi antata Putri Aisyah dengan ustaz Al Habsyi dinyatakan gagal.
Artinya, sidang mereka selanjutnya akan langsung masuk ke dalam pokok perkara perceraian.
“Kalau mediasi gagal ya itu otomatis hukum acaranya," ujar Vidi Galenso Syarief.
Sebelumnya, Putri Aisyah mengaku terakhir ia berkomunikasi dengan ustaz Al Habsyi pada saat mediasi pertama tanggal 8 Maret 2017 lalu. (*)
Ariel NOAH dan 28 Penyanyi Kompak Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ahmad Dhani Langsung Naik Pitam
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |