Laporan wartawan Grid.ID Widyastuti
Grid.ID - Ridho Rhoma harus mendekam di tahanan akibat ulahnya mengonsumsi narkoba.
Ridho tertangkap menggunakan sabu di sebuah hotel di Jakarta.
Keluarga Ridho berbondong-bondong datang mengunjunginya di tahanan.
Dua kerabat Ridho, Vicky Zulfikar dan Debby Veramasari, datang membezuk Ridho, Senin (27/3/2017).
BACA JUGA (Ridho Rhoma Jadi Korban Narkoba, Ini Harapan Raja Dangdut!)
Mereka pun tak kuasa menahan rasa sedih melihat Ridho ditahan.
"Ya, kita nangis-nangisan lah. Namanya itu adik kandung, saudara kita, pasti kita sedih juga," ujar Vicky.
Soal proses hukum Ridho, keluarga akan memberi pendampingan.
"Selama dia dalam proses ini, kita sebagai keluarga pasti selalu mendampingi sebagai bentuk support, karena saat ini Ridho sangat membutuhkan support moril dari orang-orang terdekat," imbuh Debby.
Namun, yang mengejutkan, ridho masih menitip sesuatu kepada keluarganya.
"Tadi Ridho titip cemilan," ungkap Vicky.
BACA JUGA (Keluarga Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Ridho Rhoma)
Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Ridho Rhoma ditangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu lengkap dengan alat hisapnya, di hotel kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017).
Hari ini Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan angkat bicara perkembangan kasus tersebut.
"Kita sudah melakukan rekonstruksi saat penangkapan, ada 13 adegan.”
“Semuanya di-iya kan dan disetujui RR dan saksi, sehingga berjalan dengan baik," kata Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswa, saat dijumpai Grid.ID di Kantor Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen. S. Parman No.31, Palmerah, Jakarta Barat. Senin (27/3/2017).
Menurut AKBP Adex, barang bukti yang disita tersebut positif mengandung amfetamin.
BACA JUGA (Ridho Rhoma Ngaku Menyesal Ikut Pesta Narkoba, Ini Hal yang Disyukurinya!)
"Hasil lab barbuk (barang bukti, red) disita sebelumnya, berupa sabu 0,76 gram hasilnya positif amfetamin, sabu," tambah AKBP Adex Yudiswan. (*)