Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Istri Ustadz Al-Habsyi, Putri Aisyah, menggugat cerai suaminya lantaran merasa dibohongi karena sang suami telah berpoligami selama tujuh tahun tanpa sepengetahuannya.
Kemarin (27/3/2017) Putri menghadiri sidang mediasi untuk kedua kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Al Habsyi sendiri tidak datang ke persidangan tersebut.
BACA JUGA (Tak Lagi Ingkar, Pengacara Pastikan Ustaz Al-Habsy Akan Hadir di Persidangan Besok!)
Namun, Al Habsy dikatakan ingin menyelesaikan masalahnya dengan Putri secara kekeluargaan.
"InsyaAllah yang terbaik aja ya mbak. Intinya mau menyelesaikan secara kekeluargaan," ujar Sandy Arifin selaku pengacara Al Habsyi saat dihubungi tim Grid.ID (28/3/2017).
Saat ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Al Habsyi dalam sidang mediasi kemarin, Sandy enggan berkomentar.
"Besok kan mediasi, ketemuan di sana aja ya," ujar Sandy.
Di lain pihak, pengacara istri Al Habsy menyatakan mediasinya akan gagal lantaran kemarin (27/3/2017) Al Habsyi tidak datang pada sidang mediasi.
"Intinya mediasi akan gagal," kata pengacara Putri, Vidi Galenso Syarief, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur (27/3/2017).