Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID – Tommy Kurniawan dan Fatimah Tania Nadira resmi bercerai hari ini.
Dalam sidang kedua ini, keputusan diambil secara verstek, yaitu putusan yang diambil tanpa kehadiran tergugat lantaran Tommy Kurniawan tidak hadir di persidangan.
Adapun dari persidangan ini diputuskan hak asuh ada di tangan Tania.
"Dari putusan tadi diputuskan bahwa hak asuh ada pada Tania," ujar Sandi Situngkir, pengacara Tania saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten (29/3/2017).
Diungkapkan Sandi, Tommy Kurniawan akan diberikan kesempatan kapan saja untuk melihat dan mengasuh anaknya.
Tania pun tidak membantah. Ia meyakinkan kedua anaknya tidak akan kehilangan salah satu orang tuanya.
"Nggak ada perbedaannya sama Tommy atau sama aku. Jadi, nggak kehilangan sosok salah satu," ujar Tania.
Meski sudah berpisah rumah selama tujuh bulan, komunikasi anak-anak Tommy dan Tania tetap terjalin di antara kedua orang tuanya.
"Baru aja (anak-anak) dipulangin kemarin. Kalau Tommy di Jakarta, selalu sama anak-anak," ucap Tania.
Sementara itu, Tommy diwajibkan untuk memberi nafkah sebesar Rp 5 juta rupiah per bulan untuk anak-anaknya hingga dewasa.
"Tommy dibebankan untuk biaya pengasuhan anak sebesar 5 juta rupiah per bulan hingga mereka dewasa," ujar Sandi, pengacara Tania, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten (29/3/2017).
Tania mengungkapkan jumlah nafkah yang harus dikeluarkan Tommy tersebut hanya sebagai formalitas.
"Formalitas aja sih, harus ada kan. Kan perkembangan anak nggak bisa dipatok," ujar Tania.
Tania sendiri tidak mematok berapa nafkah yang harus diberikan untuk anaknya.
"Aku nggak minta. Tommy sendiri yang berurusan dengan sekolah kan. Jadi kalau ada lebih dari itu, ya urusannya Tommy," papar Tania. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya