Grid.ID- Berdasarkan catatan sejarah, negara ini berdiri sejak abad 301 (Sebelum Masehi).
Namun secara konstitusi baru disahkan menjadi negara pada tahun 1600.
Negara itu adalah San Marino.
Menurut informasi yang dilansir Grid.ID dari Kompas.com, negara ini merupakan negara tertua di dunia.
BACA JUGA (5 Negara Terkaya di Dunia yang Tidak Disadari Warganya Sendiri )
Banyak keunikan di negara ini, di antaranya bebas pajak.
Uniknya, negara ini tidak punya perbatasan dengan negara di sekitarnya.
Jadi untuk masuk ke negara itu cukup dengan visa schengen untuk masuk ke negara itu.
Visa Schengen adalah jenis visa untuk kunjungan singkat ke beberapa negara anggota Schengen.
BACA JUGA (Di Negara-Negara Ini, Poligami Dilarang)
Negara itu adalah Austria, Belgia, Denmark, Finalndia, Jerman, Islandia, Italia, Luxemburg, Norwegia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Yunani.
Selain menyandang nama sebagai negara tertua di dunia, San Marino juga merupakan negara terkecil di Eropa, setelah Vatikan dan Monaco.
Negara terkecil ke lima di dunia ini dikelilingi oleh Italia yang berbatasan dengan provinsi Rimini, Emilia-Romagna dan Pesaro dan Urbino, daerah Marche.
Bayangkan, negara ini luas wilayahnya hanya 61 kilometer persegi.
Itu hanya seluas Banda Aceh, dan penduduknya hanya 32.000 jiwa.
BACA JUGA (Hasil riset di 5 Negara, Wanita 3 Kali Lebih Sering Selfie Dibanding Pria)
Bayangkan dengan Jakarta yang memiliki luas sekitar 661,52 kilometer persegi dengan luas penduduk 10 juta lebih.
Republik San Marino dalam bahasa Italia disebut "Serenissima Republlica di San Marino".
Wilayah San Marino terletak di pegunungan dan memiliki iklim empat musim.
Uniknya, begara ini benar-benar berbeda dengan negara pada umumnya.
Misalnya di Indonesia, pemimpin negara adalah presiden.
BACA JUGA (Ini Pemimpin Negara Terpopuler di Facebook, Jokowi Nomor Berapa?)
Nah, kalau di San Marino namanya wali kapten atau nama lainnya 'Capitani Reggenti'.
Wali Kapten San Marino dipilih oleh parlemen.
Untuk pemilihan anggota parlemen dilakukan dalam lima tahun sekali.
Pemilihan kepala negara dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu bulan April dan Oktober.
Konstitusi San Marino diberlakukan pada 1600, dan merupakah konstitusi tertua di dunia yang masih berlaku hingga sekarang. (*)