Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pemeriksaan yang dilakukan Ridho Rhoma pada hari Kamis (30/3/2017) di BNN Cawang, Jakarta Timur terkait penyalahgunaan narkoba terdiri dari beberapa pihak.
Pihak-pihak tersebut terdiri dari penyidik BNN, Dokter BNN, Jaksa Penuntut Umum, Psikiater, serta penyidik dari Polri.
Mereka adalah tim terpadu yang melakukan pemeriksaan asesmen terhadap Ridho Rhoma.
Pemeriksaan Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketergantungan serta untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma terlibat dalam jaringan Narkotika atau tidak.
BACA JUGA (VIDEO - Keterlibatan Ridho Rhoma, Penjelasan Jaksa Penuntut Umum Ridho Rhoma)
Ketika ditanya hasil dari pemeriksaan tersebut, Sulis selaku Humas BNN mengatakan hal tersebut bersifat rahasia.
"Jangan bertanya hasil, ini sedang proses dan hasilnya bersifat rahasia. Karena medical record itu di atur dalam undang-undang,”
“Sesuatu yang rahasia hanya untuk pribadi yang bersangkutan yang boleh mengerti medical record itu. Jadi jangan tanya hasil," ungkap Sulis.
Asesmen itu sendiri yaitu suatu proses awal dari permohonan rehabilitasi.
Sulis mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Ridho Rhoma ditangkap.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya