Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Pemeriksaan yang dilakukan Ridho Rhoma pada hari Kamis (30/3/2017) di BNN Cawang, Jakarta Timur terkait penyalahgunaan narkoba terdiri dari beberapa pihak.
Pihak-pihak tersebut terdiri dari penyidik BNN, Dokter BNN, Jaksa Penuntut Umum, Psikiater, serta penyidik dari Polri.
Mereka adalah tim terpadu yang melakukan pemeriksaan asesmen terhadap Ridho Rhoma.
Pemeriksaan Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui tingkat ketergantungan serta untuk mengetahui apakah Ridho Rhoma terlibat dalam jaringan Narkotika atau tidak.
BACA JUGA (VIDEO - Keterlibatan Ridho Rhoma, Penjelasan Jaksa Penuntut Umum Ridho Rhoma)
Ketika ditanya hasil dari pemeriksaan tersebut, Sulis selaku Humas BNN mengatakan hal tersebut bersifat rahasia.
"Jangan bertanya hasil, ini sedang proses dan hasilnya bersifat rahasia. Karena medical record itu di atur dalam undang-undang,”
“Sesuatu yang rahasia hanya untuk pribadi yang bersangkutan yang boleh mengerti medical record itu. Jadi jangan tanya hasil," ungkap Sulis.
Asesmen itu sendiri yaitu suatu proses awal dari permohonan rehabilitasi.
Sulis mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan karena Ridho Rhoma ditangkap.
"Ini dilakukan karena yang bersangkutan ditangkap sehingga terjadilah proses hukum, “
“Beda dengan orang yang datang secara sukarela, maka dia tidak ditangani oleh tim asesmen terpadu," ujar Sulis.
Sulis juga menambahkan "Bedanya yang ditangkap dengan yang datang dengan sukarela ke instansi penerima wajib lapor adalah kalo yang IPWL (Instansi penerima wajib lapor),”
“Karena atas kesadaran sendiri atas sukarela sendiri tidak ditangani oleh tim asesmen terpadu. Biasanya hanya ditangani oleh tim asesmen medis dan Psikiater untuk mengevaluasi kondisi psikologis nya," tambah Sulis.
Dilakukan pemeriksaan tersebut terhadap Ridho Rhoma karena dia memenuhi kriteria untuk di rehabilitasi.
"Dia memenuhi kriteria. Yaitu urinnya positif, barang bukti yang disita dibawah 1 gram. Batasnya 1 gram, kalo lebih ya tidak dilayani. Sesuai surat edaran mahkamah Agung No 4 tahun 2010," tutup Sulis.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang