Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Kamis (30/3/2017) Tim assessment terpadu melakukan pemeriksaan kepada Ridho Rhoma terkait penyalahgunaan narkoba.
Tim assessment tersebut terdiri dari 2 tim, tim hukum dan tim medis.
Tim hukum dari penyidik BNN, penyidik Polri, dan Kejaksaan Agung.
(BACA JUGA Lakukan Asesmen Lagi, Ridho Rhoma Akan Direhabilitasi?)
Assessment ini dilakukan untuk menelusuri Ridho Rhoma apakah ia menggunakan narkoba untuk dirinya sendiri atau terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sutarto Selaku Tim hukum BNN.
"Secara umum asesmen ini kita akan menelusuri terperiksa sebagai apa. Apakah untuk pengguna dirinya sendiri, atau terlibat dalam penjaringan peredaran gelap narkoba," ungkap Sutarto.
(BACA JUGA INFOGRAFIS - Fakta-Fakta Rhido Rhoma Tertangkap Karena Narkoba!)
Dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik BNN tersebut dilihat secara teknis dari beberapa aspek seperti barang bukti.
Proses penangkapan, informasi dari masyarakat, jaringan gelap narkoba secara umum, dan juga keterangan dari penyidik.
Teknis tersebut yang nantinya akan di analisis dari tim hukum pada pemeriksaan yang dilakukan hari ini.