“Tapi bagi mereka yang ditangkap oleh Polri maupun oleh BNN, prosesnya adalah tim asesmen terpadu,” tegasnya.
Sementara untuk komposisi yang ada di dalam tim asesmen terpadu adalah BNN, penyidik, dokter, penuntut umum, psikiater, dan penyidik dari polri.
Tim tersebut sudah mempunyai guide line dan SOP dan sesuai standard.