Laporan Wartawan Grid.ID, Gerwyn Hermawan
Grid.ID - Bertempat di kantornya H.B.L lawfirm, Henry Indraguna mengadakan jumpa pers terkait laporan kliennya Adie Mohawk suami dari Sylviana.
Ia adalah korban jiwa atas terbakarnya tempat hiburan Inul Vista Manado
Bagaimana yang kita ketahui bahwa tempat hiburan Inul Vista mengalami musibah kebakaran pada tahun 2015.
Namun sampai sekarang belum ada kejelasan tentang proses hukum kejadian tersebut. Hal ini yang membawa Henry Indraguna ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban Sylviana.
(BACA JUGA Petualangan Politik Ahmad Dhani Adu Goyang dengan Inul, Arahnya Ngalor-Ngidul)
Pasal yang akan dilaporkan adalah 263 KUHP dengan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang menyebabkan kerugian orang lain dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana.
"Kita akan laporkan dengan pasal 263 KUHP dengan dugaan pemalsuan dokumen yang dapat merugikan orang lain dengan ancaman hukuman 6 tahum penjara." ungkap Henry di kawasan Permata Hijau,Jakarta Selatan (31/3/2017).
Dokumen yang dimaksudkan sebagai dokumen palsu adalah bukuti perjanjian atas ganti rugi pihak Inul kepada pihak korban Sylviana.
Dimana menurut pengakuan pihak korban perjanjian yang beredar di media berbeda dengan dokumen yang di tandatangani pihak korbam.
(BACA JUGA Sedang Dituduh Hina Ulama, Eh Inul Daratista Malah Bagi-bagi Uang)
"Menurut mertua saya itu beda perjanjiannya nggak ada tulisan tangan dan coretan Tipe-x di sana." ungkap adie suami Sylviana.
Henry Indraguna juga menghimbau kepada pihak Inul untuk segera menunjukkan etikat baik kepada keluarga Sylviana mengingat kejadian ini mengakibatkan korban jiwa.
"Kita kasih waktu 3 x24 jam kepada pihak Inul untuk etikat baik kepada keluarga klien kami, meraka sudah jauh-jauh ke Jakarta ya minimal ditemui lah, kalau tidak nanti kita laporkan." tambah Henry. (*)
3 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 24 November 2024, Ada Sumber Pemasukan Baru, Jangan Ragu Berbagi Kebahagiaan!