Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani memang termasuk percaya diri terhadap setiap yang dia lakukan.
Bahkan, dia juga tak peduli ketika dikritik kala tampil terlalu menggoda.
Ketika tersangkut hukum pun, Nikita sering tetap tenang dan tak menunjukkan perasaan panik.
Kini, dia mengaku tak gentar diancam hukuman 9 tahun penjara.
Bahkan, dia mengatakan tak ambil pusing tatkala telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.
(BACA JUGA: VIDEO - Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terhadap Jupe Telah Dicabut )
Karena kasusnya itu, ia bisa terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
"Nggak (syok karena ditetapkan sebagai tersangka). Biasa aja. Nggak masalah (ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara). Orang yang kepalanya yang kayak bisul pecah aja dari klub ke klub, kok. Berarti, kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, atau memar-memar kan. Jadi, masih aman," tutur Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam.
Nikita Mirzani juga mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka.
Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.
"Niki sampai detik ini belum terima panggilan apa pun."
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2017) siang menyatakan, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka.
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |