Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani memang termasuk percaya diri terhadap setiap yang dia lakukan.
Bahkan, dia juga tak peduli ketika dikritik kala tampil terlalu menggoda.
Ketika tersangkut hukum pun, Nikita sering tetap tenang dan tak menunjukkan perasaan panik.
Kini, dia mengaku tak gentar diancam hukuman 9 tahun penjara.
Bahkan, dia mengatakan tak ambil pusing tatkala telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez.
(BACA JUGA: VIDEO - Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Dilaporkan Nikita Mirzani Terhadap Jupe Telah Dicabut )
Karena kasusnya itu, ia bisa terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
"Nggak (syok karena ditetapkan sebagai tersangka). Biasa aja. Nggak masalah (ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara). Orang yang kepalanya yang kayak bisul pecah aja dari klub ke klub, kok. Berarti, kan tidak menyebabkan trauma, patah tulang, atau memar-memar kan. Jadi, masih aman," tutur Nikita Mirzani ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2017) malam.
Nikita Mirzani juga mengaku siap memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait statusnya sebagai tersangka.
Kendati demikian, Nikita Mirzani menegaskan hingga kini dirinya belum menerima panggilan terkait hal tersebut.
"Niki sampai detik ini belum terima panggilan apa pun."
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2017) siang menyatakan, Nikita Mirzani telah berstatus tersangka.
(BACA JUGA: Nikita Mirzani Terancam Hukuman 9 tahun Penjara, Pelapor Masih Ingin Musyawarah)
Menurut AKBP Budi Hermanto, status Nikita Mirzani sebagaik terlapor dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.
Sebelumnya, Lucky Eka Putra pada Sabtu (29/10/2016) lalu melaporkan Nikita Mirzani dan seorang pria bernama Dave ke polisi atas tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam.
(BACA JUGA: Sempat Tak Datang Saat Pemanggilan, Siap-Siap Nikita Mirzani Dijemput Polisi!)
Laporan tersebut ditindaklanjuti dan pada Rabu (8/2/2017) Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konfrontasi terhadap lima saksi yang berada di tempat kejadian kasus dugaan pemukulan itu.
Lima saksi tersebut adalah Lucky Eka Putra selaku saksi pelapor, aktris Nikita Mirzani dan Dave selaku saksi terlapor, Hendra selaku pelayan kelab malam Dragon Fly, dan Reva yang juga berada di tempat kejadian.
Feby Marcelia Kepergok Netizen Jalan Sama Pria Baru padahal Baru Cerai, Revand Narya: Ini Bukti Allah Nggak Tidur
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |