Grid.ID - Lagi-lagi Nikita Mirzani harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Terseret dalam kasus hukum sepertinya bukan hal yang mengejutkan bagi Nikita Mirzani. Sebab, sebelumnya, ia sempat terlibat kaksus pemukulan kakak beradik di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
(Baca Juga: VIDEO - Nikita Mirzani: Keluarganya 'Syok' Dengar Berita Ini)
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.
Nikita Mirzani mengaku belum mengetahui kalau statusnya atas laporan Lucky itu sudah berubah menjadi tersangka. Ibu beranak dua ini justru santai berurusan dengan pihak kepolisian.
Niita datang bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan Polisi di polres Jakarta Selatan, di Kebayoran Baru Jaksel (31/3/17).
"Biasa saja, iya habis mau gimana orang gue enggak mukul. Gue saja enggak kenal sama orangnya. Kenalnya juga pas kejadian. Dave sendiri juga bilang enggak ada Nikita disitu, ada tapi lagi duduk di sofa." Ungkap Nikita santai.
"Oh udah enggak jadi janda ha ha ha. Itu masalah udah lah ya. Kalau memang dipanggil, Niki dateng. Niki mah orang yang taat hukum, tenang aja," ujarnya ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (30/3) sore.
Pemain film Comic 8 itu sama sekali tak khawatir mendengar ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Meski harus menjalani pemeriksaan nantinya, Nikita Mirzani mengatakan siap menghadapi permasalahannya dengan asisten Jupe tersebut.
(Baca Juga: Datangi Kantor Polisi, Nikita Mirzani Mengaku Inisiatif Sendiri, Bukan Dipanggil)
"Ah enggak masalah, tidak apa-apa. Enggak apa-apa, sampai akhir mana pun aku hadapi," tutur Nikita Mirzani.