Grid.ID - Dalam waktu 2x24 jam, pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap.
Pelaku pembunuhan siswa kelas 10 SMA Taruna Nusantara, KW (14) diungkap kepolisan daerah (Polda) Jawa Tengah.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menetapkan AMR (15) sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus itu dilakukan melalui gelar perkara di Mapolres Magelang, Sabtu (1/4/2017) siang.
"Motifnya sakit hati," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova.
(BACA JUGA Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang Ditemukan Tewas, Ini Kronologinya)
Sebelum tertangkap, tim penyidik Polda Jateng telah memeriksa 16 saksi di Mapolres Magelang, Jumat (31/1/2017) kemarin.
Rinciannya, 13 saksi merupakan rekan korban, sedangkan tiga saksi dari pihak pamong SMA Taruna Nusantara.
"Ada tambahan satu saksi lagi, dari pihak petugas mal. Untuk melengkapi bukti-bukti penyidik," terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Sabtu (1/4/2017), melalui siaran langsung pada stasiun televisi swasta.
Berdasarkan hasil penelusuran Tribun Jateng, sejumlah saksi yang keluar masuk komplek SMA Taruna Nusantara pada hari Kamis (30/3/2017) ada enam orang.
Mereka adalah DAA, AWW, MDR, MGR, AMR, dan MYP.
Keterangan saksi DAA dan AWW, melihat AMR membeli dua pisau di sebuah mal.
Inilah yang menjadi kesaksian dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara. (*)
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |