"Apabila tidak memberikan penjelasan maka dia berarti melanggar hukum dan kami harap kepolisian untuk segera selidiki kasus ini dengan cara baik," ungkap Sam.
(BACA JUGA: Waduh, Bukti Inul Menistakan Ulama Dikumpulkan, Begini Penampakannya!)
Di samping itu, Sam mengungkapkan akan mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur dan bila perlu melarang Inul dalam acara D'Academy Indosiar.
"Kami juga berharap dari KPI untuk segera melarang tayangan Inul di D'Academy Indosiar," ujar Sam.
Ketua Majelis Taklim Aljana Jaksel mengaku resah dengan perkataan Inul tersebut.
Inul disangkakan dengan UU ITE pasal 28.
Penulis | : | Hery Prasetyo |
Editor | : | Hery Prasetyo |