Gri.ID - Konflik keluarga motivator terkenal Mario Teguh dan mantan istrinya, Aryani Soenarto, belum pamungkas.
Pada Rabu (5/4/2017), sebuah akun jejaring sosial Facebook yang diduga milik Aryani Soenarto menuliskan surat terkait kasusnya yang lama mengendap.
Seperti diketahui, pada 5 Oktober 2016, ibunda Ario Kiswinar Teguh itu melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik.
"Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas.," tulis akun tersebut.
Dituliskan pula, Aryani mengirimkan surat terbuka yang diunggahnya pula ke postingan tersebut untuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini. Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini," tulis akun tersebut.
Dalam postingannya, akun Aryani juga memohon dukungan seluruh orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia.
"Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya," tulis akun Aryani.
Tak tanggung-tanggung, akun tersebut juga menembuskan surat terbuka itu kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Dan, surat tersebut akan dikirimkan secara langsung.
"Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden. Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih," ujar akun Aryani.
Berikut isi lengkap postingan akun Aryani:
Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas.
Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini.
Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini.
Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia.
Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya.
Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya.
Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden.
Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih. (*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya