Grid.ID - Malang nian nasib Dian Wulansari (24) karena nyawanya harus berakhir di tangan pria yang mengaku sebagai kekasihnya.
Hari itu, Minggu (5/3/2017), Dian yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sedang naik mobil bersama seorang pria.
Tanpa sepengetahuan Dian, Lamaji (39) yang mengaku sebagai kekasih Dian terbakar hatinya menguntit di belakang mobil yang dinaiki Dian bersama teman prianya.
Lamaji mencoba menghentikan mobil yang mereka naiki.
(BACA JUGA: Gara-Gara Getaran Ponsel, Wanita ini Bisa Orgasme, Bahkan Hingga 500 Kali Per Hari!)
Ketika sampai dekat pom bensin di Jalan Jayanegara, Mojokerto, mobil berhenti. Lamaji langsung menghardik agar Dian keluar dari mobil.
Belum sempat berbicara, Lamaji langsung menyiramkan air keras ke wajah, leher, dan tangan Dian. Teman pria yang berada di samping Dian tak luput kena cipratan air raksa.
Dian dan teman prianya langsung dilarikan ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.
Korban menderita luka bakar di wajah dan lehernya.
(BACA JUGA: Bikin Takut, Parkirkan Kendaraan Di Pondok Indah Mall, Wanita Ini Dibius Pria Tak Dikenal)
Lensa mata yang digunakan pun meleleh akibat siraman air raksa.
Bahkan, lelehannya meresap ke organ matanya.
Bukan hanya itu, dokter memvonis wanita berparas cantik ini akan menderita buta permanen.
Air keras adalah larutan asam kuat yang cukup pekat maka bila mengenai kulit akan menimbulkan rasa nyeri hebat dan luka bakar.
Tak butuh waktu lama, sekitar 10 jam sesudah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku.
(BACA JUGA: Wanita Cantik Ini Kerja Cuma 2 Hari Digaji Rp20 Juta, Kira-kira Apa ya Pekerjaannya?)
Kepada Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Lamaji, mengaku cemburu melihat kekasihnya yang akan dilamar bersama pria lain.
Warga Desa Randubangu, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto ini pun nekat melakukan tindakan keji.
Sekitar sebulan Dian, menempati kamar perawatan khusus RSU dr Soetomo Surabaya.
Luka bakar akibat siraman air raksa tak kunjung membaik.
Menurut Ketua Forum Pers RSUD, dr Urip Murtedjo, luka bakar yang diderita korban sudah masuk ke kategori grade 3. Jika saja masih grade 1, katanya lebih lanjut, masih bsia dilakukan face off.
(BACA JUGA: Seperti Apa Ciri-ciri Seorang Wanita Disebut Hiperseks Sehingga Dianggap Menderita Kelainan?)
Jadi selama perawatan, lebih banyak untuk membersihkan luka di beberapa bagian tubuhnya. Ini dilakukan, karena luka akibat disiram air raksa itu menimbulkan infeksi, sehingga tim dokter lebih banyak membersihkan nanah dan darah yang keluar.
Dokter dan tim medis sudah berupaya melakukan yang terbaik, namun Tuhan berkehendak lain.
Pada Kamis, 30 Maret 2017, Dian mengakhiri penderitaannya selamanya dengan menghadap Sang Pencipta lebih dulu.
Pria sadis ini harus menanggung akibatnya.
Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun. (*)
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Penulis | : | Ridho Nugroho |
Editor | : | Ridho Nugroho |