Grid.ID - Kasus hukum Mario Teguh dengan mantan istrinya Aryani Soenarto hingga hari ini belum juga mendapat kejelasan.
Padahal, beberapa waktu lalu, Aryani beserta pengacaranya sempat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyanyakan langsung soal kasus yang sudah dilaporkannya.
Namun, tak kunjung selesai, Aryani pun akhirnya memilih cara ini, dengan membuat surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., dan ditembutkan ke Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tak hanya petinggi negara, Aryani juga minta dukungan kepada seluruh perempuan Indonesia untuk menuntaskan kasusnya, agar perempuan tak mudah difitnah.
(BACA JUGA
Berikut isinya:
"Tepat pada hari ini, Rabu, 5 April 2017, laporan polisi soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap saya dan anak saya, Ario Kiswinar Teguh, sudah berusia 6 bulan dan belum tuntas.
Maka dari itu, saya, Aryani Soenarto, menuliskan surat terbuka ini untuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian MA. PhD., untuk mendapat perhatian beliau terhadap berjalannya proses hukum ini.
Surat terbuka ini sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang status terkini dari perkara ini.
Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia. Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya.
Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya.
Surat ini juga saya tembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan akan dikirimkan secara langsung, baik yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, maupun Bapak Presiden, dan Bapak Wakil Presiden.
Terimakasih atas perhatiannya, kalau bersih kenapa risih," (*)
Tegas, BPOM Tarik Produk Suntik DNA Salmon Dokter Richard Lee yang Tak Sesuai Izin Edar