Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Kasus Penganiayaan dan percobaan pembunuhan yang dialami Farah Dibba, adik artis kembar Fadli dan Fadlan akhinya sampai pada tahap P21.
Ditemui bersama sang kakak, Fadlan ketika menggelar Presscon di kantor Kuasa Hukumnya, Henry Indraguna di Gedung Bellezza Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat, (07/04/2017) Farah ungkapan dirinya yang sangat senang dengan kabar tersebut.
"Alhamdulillah ya, senang banget dengernya, karena sempat deg-degan banget kenapa kok lama banget, sampai agak cerewet dikit," ucap Farah Dibba.
(BACA JUGA Jadi Korban Penganiayaan dan Nyaris Diperkosa, Kasus Farah Dibba Kini Sudah P21)
Namun, Farah merasa proses P21 kasusnya cukup lama, karena menurut Kuasa Hukum mereka harus menempuh beberapa hal, agar berkas menjadi lengkap.
Farah Dibba juga menuturkan bahwa dirinya masih trauma dengan kejadian yang menimpanya pada Desember tahun lalu.
"Yang dibilang trauma nggak akan bisa hilang secepet itu, tapi kalau misalkan kita sudah dengar ada keputusan kayak gini, ada sedikit ketenangan dari saya juga" tutur Farah Dibba.
Dengan P21 tahap satu kasus ini, Farah Dibba merasa tenang, dan berpikir ahirnya pelaku yang menganiaya dirinya akan diproses secara hukum. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya