Laporan Wartawan Grid.ID, Ratih Waseso
Grid.ID - Bertempat di Kantor H.B.L LAW FIRM Bellezza Office Tower, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (07/04/2017) Farah Dibba ditemani Kuasa Hukum dan sang Kakak Fadlan, menginformasikan bahwa berkas perkara percobaan pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan terhadap dirinya telah pada tahap P21 tahap satu.
(BACA JUGA VIDEO - Kasus Percobaan Pemerkosaan Farah Dibba, Adik Presenter Kembar Fadli dan Fadlan Memasuki P21)
Farah Dibba sendiri mengakui masih trauma dengan apa yang terjadi padanya pada Desember tahun lalu.
Namun dengan sudah P21 tahap satu berkas perkara ini, sedikit membuat dirinya tenang.
Berikut Video pernyataan Farah Dibba
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |