Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Dalam perceraiannya dengan Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti rupanya mencabut tuntutan hak anak dan harta dari mantan suaminya itu.
Akan tetapi dengan keputusan tersebut, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih mengatakan tak ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh Faisal Harris terhadap Sarita.
"Tidak (nafkahi). Ya kalau dari awal ada ya akumulasi cerai gugat dengan akumulasi berbagai hal terkait seperti anak dan seterusnya. Tapi karena dalam perjalanan dicabut yang diadili hanya cerainya saja," ungkap Jarkasih saat Grid.ID temui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (15/11/2018).
Baca Juga : Cerai dengan Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti Pilih Cabut Hak Asuh Anak dan Harta Gono-gini
Dan menurut Jarkasih keputusan Sarita dan Faisal itu telah disepakati bersama di luar persidangan.
"Dengan adanya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja," ucap Jakarsih
"Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka. kalau pengadilan tidak ada perdamaian pasti gugatan akan dilanjutkan, tetapi bentuk dan pelaksanaannya sesuai putusan pengadilan. kalau dicabut berarti ada perdamaian di antara mereka," paparnya. (*)
Belum 1 Bulan Kenal, Matthew Gilbert Kini Pacari Nikita Mirzani, Bocorkan yang Bikin Kepincut
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Nurul Nareswari |