Menurutnya, keluarga setuju pernikahan siri itu dilakukan karena pasangan kekasih ini sudah sering keluar bersama.
Ternyata pada 5 April, tersangka tak memberi kabar.
Bahkan sebelum tanggal tersebut, Supianto menghilang tak ada kabarnya.
"Nah, keluarga korban sudah mulai curiga. Akhirnya mereka melapor ke polisi," imbuh dia.
Korban kemudian memancing tersangka datang ke rumah. Mujur, telepon itu diterima tersangka.
Padahal sebelumnya sambungan telepon, pesan SMS atau chat melalui aplikasi dari korban tak dibalas.
"Tersangka berjanji akan datang ke rumah korban pada 6 April untuk menjelaskan persoalannya. Tersangka berkilah bahwa nikah resmi ditunda karena ia sedang ada tugas negara," paparnya.
Pihak keluarga langsung menghubungi Polsek Nguling menyampaikan janji tersebut.
Polisi pun menunggu di sekitar rumah korban hingga penangkapan terjadi.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sejumlah atribut polisi.
Ada jaket loreng Brimob, sepatu PDL, kaus Brimob, borgol, holster (tempat senjata), ruyung, dan dua unit handy-talkie.
Kemudian korek api model revolver, satu unit APV silver G8845JM, dompet berisi uang Rp 1,3 juta, SIM C-A-B atas nama Supianto serta tiga lembar STNK untuk kendaraan N2957UB, N3173O, dan N578YD.
Terbit kecurigaan bahwa Supianto sudah lama beraksi dan menangguk keuntungan dari penipuannya sebagai perwira Brimob berpangkat AKBP.
Bukan tak mungkin ada Siti-Siti lain yang menjadi korbannya di berbagai tempat.
Sebab, polisi juga menemukan 23 unit ponsel berbagai merek dan jenis, empat KTP dengan nama berbeda, dan sejumlah kartu ATM dari bank yang berbeda.
"Kami masih akan mengembangkan kasus ini. Termasuk memeriksa KTP, HP, mobil, dan sejumlah barang milik tersangka," tandas Aipda Adji. (*)
(Baca Juga: Pengacara Razman Arif Nasution Nikah Siri Dengan Bella Luna, Bella: Saya memang menggigit)
Viral Rumah Dijual Rp 27 Juta di Yogyakarta, Kondisinya Horor dan Bikin Merinding, Akan Dibeli Joko Anwar?