Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tetangga Korban Pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, Salim, menceritakan profesi pekerjaan korban Diperum Nainggolan (38).
Sebelum menjaga warung dan kontrakan milik kakaknya Doglas Nainggolan, Diperum pernah bekerja di TransJakarta.
"Pernah di TransJakarta entah supir atau apa saya kurang tau persis," kata Salim, saat ditemui Grid.ID dekat lokasi pembunuhan, Jalan Bojong Nangka II, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/11/2018).
Baca Juga : Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Sempat Layani Pembeli di Warung Milik Korban
Ia bekerja di TransJakarta dua tahun yang lalu, tepatnya pada 2016.
Namun, pekerjaan yang diembannya tak berlangsung lama. Diperum pun berhenti setelah tiga bulan bekerja.
"Cuma tiga bulan, dipecat katanya," pungkas Diperum. (*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nurul Nareswari |