Grid.ID - Menjadi hacker merupakan salah satu profesi idaman generasi millenial.
Tapi dengan catatan, itu profesi ilegal ya.
Dan kisah mengenai hacker atau peretas juga terjadi di Indonesia.
(BACA JUGA : Ditanya Cewek Umur 15 Tahun di Vlog Barunya #JokowiMenjawab, Presiden Jokowi Bilangnya Kaya Gini)
Meski baru berumur 19 tahun, Haikal alias SH sudah berpengalaman meretas berbagai situs.
Dua pelaku peretasan situs tiket.com, MKU (19) dan SH (19) mendapat keuntungan besar dari tindak kejahatannya.
MKU mendapat uang Rp 600 juta, sementara SH mendapat Rp 350 juta. SH mengatakan, ia menghamburkan uang itu untuk kesehariannya.
"Beli motor Ducati sama untuk foya-foya," ujar SH kepada penyidik, Selasa (4/4/2017).
(BACA JUGA : 7 Hal Ini Dilakukan Lora Fadil Pada Ke-3 Istrinya, Hasilnya Lebih Banyak Ehm...Ehm)
Uang hasil penjualan ditampung di rekening MKU. Kemudian, MKU membaginya ke SH. Besaran pembagian uang itu tak menentu.
"Kadang 50-50 (persen), kadang 40-60 (persen). Ternyata sayanya 20, dianya 70-80," kata SH.
Senada dengan SH, MKU juga menghamburkan uang itu untuk kepentingan pribadi. Bahkan, ia memberi sebagian uang itu kepada ibunya.
"Saya berikan ibu saya Rp 170 juta, sisanya saya pakai buat foya-foya," kata MKU.
Lumayan baik hati juga sih mereka ya, sayang caranya salah.(*)
Dijuluki Bos Terbaik, Pria Ini Rogoh Kocek hingga Rp 10 Miliar Demi Belikan Hadiah Mobil untuk Karyawannya, Ternyata Ini Alasannya