Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan buku pernikahan setelah dilaporkan oleh Hilda Vitria Khan dan Billy Syahputra.
Untuk proses selanjutnya, Billy Syahputra mengaku akan menyerahkan keputusan dan proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Selanjutannya sebenernya Billy serahkan semua sama bapak polisi, maunya seperti apa kedepannya itu yang ditahan sama bapak polisi kita harus terima kedepannya seperti apa," ungkap Billy Syahputra saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2018).
Baca Juga : 12 Tahun Vakum, Ternyata Ini Alasan Titi Kamal Bersedia Nyanyi Dangdut Lagi
Sejak awal menghadapi kasus ini, Billy Syahputra mengaku sudah berkali-kali mengatakan bahwa buku nikah tersebut adalah palsu.
Billy Syahputra pun kini sudah tak kaget lagi mendengar Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia ditetapkan sebagai tersangka itu berarti sudah melanggar apa yang sudah dilanggar sama dia," ujar Billy Syahputra.
"Karena Billy kan udah pesan jauh-jauh hari sama dia kalo buku dia itu palsu jadi jangan seolah-olah lu harus membenarkan diri terus seolah-oleh paling bener, lu harus introspeksi diri, ini fakta loh," sambungnya.
Adik almarhum Olga Syahputra ini tak lupa mengingatkan Kriss Hatta untuk segera memohon maaf.
Sebab jika kasus ini masih berlanjut, Billy Syahputra yakin Kriss Hatta akan terkena hukumnya.
"Jadi kalo lu terus-terus melakukan ini akibatnya seperti ini, jadi tersangka, ini bisa kena hukuman yang sangat tinggi, 7-8 tahun," ungkap Billy Syahputra.
"Udah gue cuma saranin lu sebelum terlambat lu minta maaf deh, bahaya buat lo, gitu sih," ujar Billy Syahputra.
Baca Juga : Fokus Jadi Produser, Happy Salma Percayakan Karakter Nyai Ontosoroh Pada Marsha Timothy
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |