Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Penyanyi dangdut Dewi Perssik yang didampingi oleh suami, Angga Wijaya beserta tim pengacara dari Hotman Paris Hutapea, mendatangi Gedung Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya pada Senin (19/11/2018) sekira pukul 10.00 WIB.
"Aku baru bangun tidur banget nih. Saya masuk dulu ya," ujar mantan istri Saipul Jamil ini.
Beberapa saat kemudian, Rosa Meldianti beserta ibunda juga kuasa hukum, Rudi Kabunang, datang ke tempat yang sama.
Baca Juga : Dewi Perssik Panen Pujian dari Netizen Saat Luangkan Waktu untuk Temani Anak Mengaji
"Masuk dulu ya," kata Rudi sambil jalan masuk ke gedung Krimsus.
Keponakan yang dianggap kurang ajar oleh Dewi Perssik itu hanya menganggukan kepala saat ditanya kesiapan untuk pemeriksaan.
Sayangnya, keduanya tidak mau menyampaikan pemeriksaan dirinya berstatus pelapor atau terlapor.
Baca Juga : Tolak Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Jadi Publik Figur, 20 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Online
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti dengan dugaan pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP pada Senin (5/11/2018) lalu.
Jelang sehari, Selasa (6/11/2018) Rosa Meldianti melaporkan balik Dewi Perssik dengan dugaan pasal yang sama.
(*)
Jadi Pejabat Negara Sekaligus Artis Tajir, Raffi Ahmad Langsung Beri Kado Mewah ini untuk Rayyanza yang Berulang Tahun
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |