Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rosa Meldianti yang datang beberapa saat setelah Dewi Perssik hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin (19/11/2018).
Namun, keponakan dari artis yang biasa disapa Depe itu meninggalkan gedung Ditreskrimum lebih awal.
Rosa Meldianti yang didampingi ibunda dan kuasa hukum, Rudi Kabunang, keluar gedung lantaran dirinya ternyata belum diperikasa oleh penyidik.
Baca Juga : Dewi Perssik dan Rosa Meldianti Diperiksa Berbarengan di Polda Metro Jaya
"Tadi sudah ketemu dengan penyidik. Kita serahkan barang bukti."
"Hari Rabu siang kita suruh balik lagi untuk pemeriksaan," ujar Rudi Kabunang.
Pemeriksaan yang diagendakan pada Rabu (21/11/2018) mendatang, akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga : Rosa Meldianti Ketahuan Pakai Gaun Samaan dengan Awkarin, Gaya Siapa Paling Kece?
"Kasus Meldi dilimpahkan ke Polres Selatan," kata Rudi.
"Itu alasan teknis saja," tambahnya, saat ditanya alasan kasus kliennya dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatannya, Rosa Meldianti tidak mau banyak membuka mulut.
Baca Juga : Urusan Fashion, Rosa Meldianti Berkiblat Pada Kylie dan Kendall Jenner
"Aku serahin ke kuasa hukum. Doain aja ya," timpal Rosa Meldianti.
Sebagaimana diketahui, Rosa Meldianti melaporkan Dewi Perssik dengan dugaan Pasal 27 ayat 3 Pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 310, 311 KUHP dangan ancaman maksimal 6 tahun.
Baca Juga : Tolak Keponakan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Jadi Publik Figur, 20 Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Online
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |