Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Rosa Meldianti pada Senin (19/11/2018) siang tadi, mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kehadiran Rosa Meldianti ini untuk menyerahkan barang bukti terkait laporannya dengan terlapor Dewi Perssik, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus yang dilaporkan pada Selasa (6/11/2018) lalu itu, dilimpahkan oleh pihak Polda Metro Jaya kepada Polres Jakarta Selatan.
"Alasan teknis," ungkap Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti menyampaikan alasan pelimpahan kasus kliennya.
Baca Juga : Video Penggerebekan Istri Tiba-Tiba Hilang, Vicky Prasetyo Bantah Menghapus
Sehingga Rudi mengatakan, kliennya akan diperiksa pada Rabu (21/11/2018) mendatang di Polres Jakarta Selatan.
Dalam kesempatannya, Rosa Meldianti tidak mau banyak membuka mulut.
"Aku serahin ke kuasa hukum. Doain aja ya," timpal Rosa Meldianti.
Baca Juga : Vicky Prasetyo Izin Salat Sebelum Melaporkan Angel Lelga Atas Kasus Dugaan Perzinahan
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |