Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Baiq Nuril akhirnya menemukan titik terang.
Sebelumnya ia merekam sebuah percakapan yang mengarah ke pelecehan seksual secara verbal tapi justru dirinya terancam dibui karena kasus pencemaran nama baik dengan UU ITE.
Munculnya kasus ini ke media membuat banyak orang bersimpati dengan keadaan Baiq Nuril.
Banyak yang beranggapan bahwa dirinya adalah korban yang seharusnya mendapat perlindungan.
Tapi justru dirinya dilaporkan bailk dan terancam dipenjara.
Banyak masyarakat yang ikut membantu menyuarakan keadilan untuk Baiq Nuril.
Sampai pengacara kondang Hotman Paris juga ikut andil dalam kasus ini.
Tapi kini nampaknya Baiq Nuril bisa sedikit bernapas lega.
Sebab eksekusi untuk Baiq Nuril dinyatakan ditunda dan akan mendapat kesempatan untuk melakukan upaya hukum.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Nurul Nareswari |