Laporan wartawan Grid.ID, Pradipta Rismarini
Grid.ID – Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Baiq Nuril akhirnya menemukan titik terang.
Sebelumnya ia merekam sebuah percakapan yang mengarah ke pelecehan seksual secara verbal tapi justru dirinya terancam dibui karena kasus pencemaran nama baik dengan UU ITE.
Munculnya kasus ini ke media membuat banyak orang bersimpati dengan keadaan Baiq Nuril.
Banyak yang beranggapan bahwa dirinya adalah korban yang seharusnya mendapat perlindungan.
Tapi justru dirinya dilaporkan bailk dan terancam dipenjara.
Banyak masyarakat yang ikut membantu menyuarakan keadilan untuk Baiq Nuril.
Sampai pengacara kondang Hotman Paris juga ikut andil dalam kasus ini.
Tapi kini nampaknya Baiq Nuril bisa sedikit bernapas lega.
Sebab eksekusi untuk Baiq Nuril dinyatakan ditunda dan akan mendapat kesempatan untuk melakukan upaya hukum.
Hari ini, Selasa (20/11/2018) Baiq Nuril melaporkan kembali kasus yang menjeratnya ke Polda NTB dengan didampingi lima belas pengacara yang siap mendukung dan memerjuangkan keadilan untuknya.
Bukan hanya mendapat dukungan dari masyarakat dan jajaran advokat.
Baiq Nuril juga mendapat dukungan langsung dari Presiden Jokowi.
Dalam suatu wawancara ditemui seusai menghadiri sebuah acara, Jokowi menyampaikan dukungannya untuk Baiq Nuril.
Presiden josokwi bahkan dengan terang-terangan mengatakan, “Saya Sangat Mendukung Ibu Baiq Nuril Mencari Keadilan”.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Nurul Nareswari |